![]() |
| Foto : Illustrasi, warga belajar sedang diberikan arahan dalam belajar oleh Tutor |
Pendidikan seringkali disalahpahami sebagai proses yang hanya diperuntukkan bagi mereka yang berada dalam rentang usia "produktif" sekolah (7–18 tahun). Namun, hakikat pendidikan sebenarnya adalah long-life learning atau pendidikan sepanjang hayat. Di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Subang, realitas ini terlihat nyata melalui program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C. Menariknya, banyak warga belajar (WB) di sana adalah individu yang telah melewati usia sekolah konvensional orang tua, pekerja, hingga ibu rumah tangga.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan, Seberapa pentingkah mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) bagi mereka yang sudah "kenyang" akan pengalaman hidup? Artikel ini akan mengulas keterkaitan erat serta urgensi PPKn sebagai fondasi moral dan sosial bagi warga belajar dewasa di SKB Subang.
1. Filosofi Andragogi dalam Pendidikan Pancasila
Pendidikan bagi orang dewasa (Andragogi) memiliki karakteristik yang berbeda dengan pendidikan anak-anak (Pedagogi). Warga belajar di SKB Subang yang sudah berusia dewasa tidak lagi belajar untuk sekadar menghafal butir-butir Pancasila, melainkan untuk merefleksikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata.
Keterkaitan PPKn dengan pendidikan kesetaraan terletak pada fungsi PPKn sebagai kompas moral. Bagi warga belajar yang sudah bekerja atau berkeluarga, Pancasila bukan sekadar teks sejarah, melainkan alat untuk memecahkan masalah sosial di lingkungan mereka. Di sinilah PPKn berperan menyelaraskan pengalaman hidup mereka dengan norma-norma bernegara yang berlaku.
2. Urgensi PPKn bagi Warga Belajar Dewasa
Bagi warga belajar yang sudah melewati usia produktif, PPKn memiliki urgensi yang sangat spesifik yang tidak ditemukan di sekolah formal:
• Reintegrasi Sosial: Banyak warga belajar kesetaraan merasa "terpinggirkan" karena tidak memiliki ijazah formal. PPKn menanamkan kembali rasa percaya diri bahwa mereka adalah warga negara yang setara, memiliki hak dan kewajiban yang sama, tanpa memandang latar belakang pendidikan.
• Literasi Hukum dan Politik: Orang dewasa seringkali berhadapan langsung dengan birokrasi, hukum, dan dinamika politik lokal. PPKn membekali mereka dengan pemahaman tentang hak-hak sipil, sehingga mereka tidak mudah dimanipulasi dalam proses demokrasi atau pelayanan publik.
• Ketahanan Terhadap Disinformasi: Di era digital, orang dewasa yang baru kembali mengenyam pendidikan rentan terpapar hoaks. PPKn mengajarkan nilai kritis yang berlandaskan pada persatuan dan keadilan sosial, membantu mereka menyaring informasi yang dapat memecah belah masyarakat.
• Role Model di Keluarga: Warga belajar Paket A, B, atau C di SKB Subang seringkali adalah orang tua. Dengan memahami PPKn, mereka dapat mengajarkan nilai-nilai kejujuran, toleransi, dan gotong royong kepada anak-anak mereka di rumah secara lebih terstruktur.
3. Fokus dan Implementasi Materi PPKn pada Jenjang Kesetaraan
Implementasi kurikulum PPKn di SKB Subang dirancang secara berjenjang dengan mempertimbangkan kematangan usia warga belajar. Pendekatan yang digunakan tidak lagi sekadar teoretis, melainkan sangat aplikatif agar relevan dengan kehidupan sosial mereka sehari-hari.
1. Pendidikan Kesetaraan Paket A (Setara SD) Pada jenjang awal ini, fokus utama pembelajaran diarahkan pada pengenalan kembali nilai-nilai dasar Pancasila serta pemahaman terhadap simbol-simbol negara sebagai identitas bangsa. Bagi warga belajar dewasa, materi ini tidak disampaikan dalam bentuk hafalan, melainkan melalui praktik nyata. Implementasinya diwujudkan dalam penguatan semangat gotong royong di lingkungan tempat tinggal, seperti aktif dalam kegiatan di tingkat RT/RW. Selain itu, penekanan diberikan pada etika bertetangga dan tata krama bermasyarakat yang mencerminkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan komunal.
2. Pendidikan Kesetaraan Paket B (Setara SMP) Memasuki jenjang menengah, bobot materi beralih pada pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Warga belajar dibekali dengan pengetahuan praktis mengenai fungsi-fungsi perangkat desa agar mereka lebih berdaya dalam mengakses layanan publik. Selain itu, mereka diajarkan mengenai aturan hukum dasar yang sering ditemui dalam keseharian serta pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama. Tujuannya adalah agar warga belajar mampu menjadi penengah atau teladan dalam menjaga kerukunan di lingkungan yang majemuk.
3. Pendidikan Kesetaraan Paket C (Setara SMA) Pada jenjang tertinggi di pendidikan kesetaraan, cakupan materi PPKn menjadi lebih kompleks, yakni mencakup analisis kebijakan publik dan pemahaman mengenai dinamika demokrasi, baik dalam skala nasional maupun global. Warga belajar Paket C didorong untuk memiliki daya kritis terhadap isu-isu sosial yang terjadi di Kabupaten Subang. Implementasi konkretnya terlihat pada kesadaran mereka untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum (tidak golput) serta kesiapan mereka untuk mengambil peran kepemimpinan di komunitas lokal, baik sebagai tokoh masyarakat maupun penggerak ekonomi kreatif yang berwawasan kebangsaan.
4. Tantangan dan Strategi Pembelajaran di SKB Subang
Mengajar PPKn kepada warga belajar yang sudah dewasa memiliki tantangan tersendiri. Mereka seringkali memiliki pandangan hidup yang sudah terbentuk kuat (dan terkadang kaku).
Strategi yang diterapkan di SKB Subang meliputi:
Diskusi Partisipatif: Tutor tidak lagi berceramah, tetapi memantik diskusi mengenai kasus nyata yang terjadi di Kabupaten Subang (misalnya: dampak industrialisasi terhadap nilai gotong royong).
Kaitan dengan Kearifan Lokal: Mengaitkan nilai Pancasila dengan budaya Sunda (Silih Asih, Silih Asuh, Silih Asah). Hal ini membuat materi PPKn terasa lebih membumi dan mudah diterima oleh warga belajar.
Fleksibilitas Waktu: Mengingat banyak WB yang berstatus sebagai pekerja, materi PPKn seringkali disampaikan melalui modul mandiri yang dipadukan dengan pertemuan tatap muka yang padat namun esensial.
5. Hubungan PPKn dengan Pemberdayaan Ekonomi
Banyak yang bertanya, apa hubungannya Pancasila dengan warga belajar yang ingin mendapatkan ijazah untuk naik jabatan atau melamar kerja?
Hubungannya sangat erat. Pancasila, khususnya Sila Kelima, berbicara tentang Keadilan Sosial. Di SKB Subang, PPKn diarahkan untuk membangun mentalitas ekonomi yang jujur dan berkeadilan. Warga belajar Paket C, misalnya, diajarkan tentang pentingnya legalitas usaha dan kewajiban membayar pajak sebagai bentuk tanggung jawab warga negara. Dengan demikian, pendidikan kesetaraan tidak hanya mencetak lulusan berijazah, tetapi juga warga negara yang taat hukum dalam menjalankan usahanya.
6. Kesimpulan: PPKn sebagai Perekat Sosial
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SKB Subang bagi warga belajar usia non-produktif adalah sebuah investasi sosial. Mereka bukan lagi "anak sekolah" yang sedang mencari jati diri, melainkan "pilar masyarakat" yang sedang memperkokoh jati diri.
Melalui PPKn, warga belajar di SKB Subang diingatkan bahwa meskipun mereka sempat tertinggal dalam pendidikan formal, kontribusi mereka terhadap negara tetaplah berharga. Pendidikan ini menghapus stigma bahwa sekolah hanya untuk mencari kerja; sekolah adalah untuk menjadi manusia yang lebih baik dan warga negara yang lebih bertanggung jawab.
"Pancasila di tangan orang dewasa yang terpelajar adalah senjata ampuh untuk melawan kemiskinan moral dan ketidakadilan di tingkat akar rumput."


.png)